Kisah historis Bekasi telah ada sejak zaman kerajaan kuno. Pada Masa penjajahan, kabupaten yang berbatasan langsung dengan ibukota negara ini juga menempati peran sebagai daerah pertahanan. Salah satu warisan sejarah Bekasi yang hingga saat ini masih berdiri kokoh adalah Gedung Juang 45 atau Gedung Juang Tambun.
Gedung Juang 45 berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin No. 5, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Bangunan yang memiliki nama lain Gedung Tinggi (Landhuis) Tambun ini mulanya miliki seorang landherr (tuan tanah) keturunan Cina berkembangasaan Belanda, bernama Kouw Tjing Kee.
Gedung Juang dibangun dalam dua tahap yakni tahun 1906 dan 1925. Tidak seperti bangunan lain pada masa penjajahan Belanda, Gedung tersebut dibuat dengan mengkombinasikan arsitektur Eropa dengan gaya bangunan tradisional Indonesia. Gedung Tinggi terdiri atas dua lantai. Setiap lantai memiliki ketinggian empat meter. Dinding terbyat daru baty bata merah dengan ketebalan 15 sentimeter. Lantainya dibuat dari ubin berkualitas tinggi dengan corak bunga warna merah. Sedangkan pilar motif bunga yang menjadi ciri khas bangunan berasal dari semen cor.
Gedung Juang Tambun terdiri atas lima unit bangunan. Yang pertama adalah bangunan utama atau disebut juga gedung tinggi. Yang kedua merupakana rumah tinggal terletak di sebelah kiri gedung tinggi. Bangunan selanjutnya berupa dua paviliun besar. Yang terakhir adalah paviliun kecil yang dulunya dimanfaatkan sebagai kamar tamu.
Hingga tahun 1942, Gedung juang dimiliki oleh sang tuan tanah. Setahun kemudian, gedung itu dikendalikan oleh tentara Jepang hingga awal kemerdekaan 45. Gedung Tinggi juga memiliki peran penting pada masa kemerdekaan. Bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 1000 meter persegi itu digunakan sebagai markas perjuangan dari tahun 1945 sampai 1947.
Dimasa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sempat Jenderal Sudirman mampir ke gedung juang untuk bertemu Komandan Resimen V Cikampek pada 24 Oktober 1946. Ditahun sebelumnya, Kantor BAdan Perwakilan RAkyat dan Bupati Jatinegara pindah ke Gedung Juang. Pernah juga diadakan pertemuan dari laskar, polisi, dan TKR pada tanggal 6 Januari 1946. Pertemuan untuk menghasilkan kesepakatan untuk membangun Laskar Bekasi, diketua oleh Kh. Noer Ali.
Terjadi pertempuran saudara antara pihak TRI dengan Laskar pada 13 April 1947. Pihak Laskar merebut kembali Gedung Tinggi darinya. Pada 26 April 1947 para pemberontak berhasil dilumpuhkan. Ditahun yang sama juga, Belanda merebut kembali Gedung Tinggi pada 22 Juni. Namun hal itu hanya bertahan sampai tanggal 27 Desember 1949, ketika Belanda hengkang dari Indonesia setelah kekalahannya.
Referensi: